Kepatuhan marketplace
Kebijakan Barang dan Layanan Terlarang
Aturan katalog untuk menjaga transaksi tetap legal, dapat dipenuhi, dan aman bagi pembeli, penjual, serta mitra layanan.
Penjual wajib memastikan setiap listing mematuhi hukum Indonesia, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan SJB. Listing dapat ditinjau, ditolak, diturunkan, atau memerlukan dokumen tambahan sebelum diterbitkan.
Tidak boleh ditawarkan
- Barang ilegal, curian, palsu, melanggar merek/hak cipta, atau tanpa hak distribusi.
- Narkotika, obat terlarang, senjata, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya.
- Perjudian, taruhan, konten dewasa, layanan seksual, serta materi yang melanggar hukum.
- Akun digital, kredensial login, data pribadi, rekening bank, instrumen pembayaran, atau informasi yang dapat dipakai untuk penipuan.
- Produk tembakau, nikotin, rokok elektronik, dan cairan vape.
Kategori yang memerlukan persetujuan khusus
Produk digital, jasa profesional berizin, makanan dan minuman tertentu, kosmetik, kesehatan, kendaraan, properti/kost, serta kategori lain yang diatur hukum hanya dapat dibuka setelah evaluasi operasional, bukti izin yang relevan, dan persetujuan tertulis SJB. Ketersediaan sebuah kategori tidak berarti semua produknya otomatis dapat dijual.
Kewajiban penjual
Penjual harus memberikan nama, foto, spesifikasi, harga, stok, kondisi, asal barang, dan ketentuan pemenuhan yang benar. Jika diminta, penjual wajib memberikan bukti kepemilikan, sumber barang, identitas, izin, atau otorisasi distributor. Penjual dilarang mengarahkan pembayaran di luar alur yang tersedia.
Pelaporan dan penegakan
Laporkan listing mencurigakan melalui halaman Kontak dengan tautan listing dan alasan singkat. SJB dapat menahan listing atau dana terkait untuk pemeriksaan, meminta klarifikasi, membatasi akun, dan bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan.